Menarikke sejarah Indonesia, terbentuknya Alat Kelengkapan Keamanan Negara (BKR, TKR, dan TNI) memiliki perjalanan yang panjang sejak masa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945. Mengutip dari Buguruku.com, berawal dari pembentukan Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada tanggal 22 Agustus 1947 oleh pemerintah dan bukan - Indonesia pertama kali menerapkan sistem presidensial pada masa awal kemerdekaan 2 September 1945 – 14 November 1945. Dalam sistem presidensial, presidan berperan sebagai kepala negara dan kepala presidensial pertama di Indonesia dibentuk oleh Soekarno pada 2 September 1945. Kabinet ini bertanggung jawab secara langsung kepada presiden Soekarno. Baca juga Pembentukan Badan-Badan Negara Pasca Indonesia Merdeka Dalam buku Perjuangan Revolusi 1974 karya Soebadio Sastrosatomo, berikut susunan kabinet presidensial Soekarno 2 September 1945 Presiden Soekarno Wakil Presiden Moh Hatta Menteri Dalam Negeri Wiramatakoesoemah Menteri Luar Negeri Mr. Ahmad Soebardjo Menteri Kehakiman Dr. Soepomo Menteri Keuangan Dr. Samsisastrawidagda dan Mr. Maramis Menteri Kemakmuran Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo Menteri Perhubungan Abikoesno Tjokrosoejoso Menteri Pekerjaan Umum Abikoesno Tjokrosoejoso Menteri Penerangan Sjarifudin Menteri Sosial Iwa Koesoemasumantri Menteri Pengajaran Ki Hadjar Dewantara Menteri Kesehatan Dr. Boentaran Martoatmodjo Menteri Agama K. H. Abdul Wahid Hasyim Menteri Negara Mohammad Amir Mr. Sartono Wahid Hasyim Otto Iskandardinata Mr. Maramis Ketua Mahkamah Agung Dr. Koesoema Atmadja Jaksa Agung Gatot Tarunamihardja Menteri Sekertaris Negara Abdoel Gaffar Pringgodigdo Juru Bicara Negara Sukarjo Wiryopranoto Dalam buku Revoloesi Pemoeda Pendudukan Jepang dan Perlawanan di Jawa 1944-1946 1988 karya Benedict Anderson, kabinet presidensial pertama RI memperoleh penolakan dan dianggap sebagai kabinet buatan Jepang. Hal tersebut dikarenakan susunan kabinet RI terdiri dari tokoh-tokoh yang pernah menduduki jabatan penting pada masa pemerintahan Jepang. Baca juga Pasca Indonesia Merdeka Pembentukan Departemen dan Pemerintahan Daerah Sutan Sjahrir sebagai ketua KNIP mengusulkan untuk mengganti susunan pemerintahan menjadi lebih demokratis dan terbebas dari pengaruh Jepang. Usul tersebut desetujui oleh Soekarno. Kabinet presidensiil pertama dibubarkan dan diganti oleh kabinet Sjahrir I pada 11 November 1945. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Lembaganegara ialah hal penting dalam suatu negara karena negara tidak dapat berjalan jika tidak diatur oleh orang yang ahli dalam bidang tersebut dan pada awal kemerdekaan indonesia baru membentuk lembaga kelengkapan tersebut diantaranya :
Setelah bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan para tokoh disibukan dengan program - program diantaranya membentuk alat kelengkapan negara yang berlangsung selama tiga kali sidang, dilanjutkan dengan pembentukan alat kelengkapan pemerintahan, pembentukan komite nasional, hingga pembentukan alat keamanan Pembentukan Alat Kelengkapan NegaraSehari setelah proklamasi kemerdekaan, para tokoh pendiri bangsa disibukkan dengan programme pembentukan lembaga pemerintahan dan yang sejak Proklamasi Kemerdekaan menjadi satu-satunya organisasi tertinggi yang dimiliki bangsa Indonesia, kemudian melakukan serangkaian sidang. Sidang-sidang yang dilakukan PPKI sebagai Sidang PertamaSidang pertama PPKI dilaksanakan pada tanggal xviii Agustus 1945 yang menghasilkan tiga keputusan penting sebagai berikut Mengesahkan dan menetapkan UUD Republik Republic of Indonesia yang kemudian dikenal sebagai UUD dan menetapkan Soekarno dan Moh. Hatta sebagai presiden dan wakil presiden Komite Nasional sebagai pembantu Sidang KeduaSidang Kedua dilakukan pada tanggal xix Agustus 1945 dan menghasilkan dua keputusan sebagai berikut Menetapkan 12 kementrian dalam lingkungan pemerintahan yaitu Kementerian Dalam Negeri, Luar Negeri, Kehakiman, Keuangan, Kemakmuran, Kesehatan, Pengajaran, Sosial, Pertahanan, Penerangan, Perhubungan dan Pekerjaan daerah Republik Republic of Indonesia menjadi 8 Sidang KetigaSidang ketiga PPKI dilaksanakan pada tanggal 22 Agustus 1945 dan berhasil mengambil tiga keputusan penting yakni membentuk Komite Nasional, Partai Nasional Indonesia, dan Badan Keamanan Pembentukan Kelengkapan Pemerintah dan Negaraa. Pembentukan Kelengkapan Pemerintah dan NegaraMenurut ketentuan dalam pasal xviii UUD 1945 bahwa presiden dalam menjalankan peran nya dibantu oleh para menteri. PPKI dalam sidangnya tanggal xix Agustus 1945, menetapkan 12 menteri departemen dan iv menteri negara. Pengumuman pembentukan kabinet RI pertama dilaksanakan pada tanggal two September Pembagian Wilayah RIWilayah RI yang luas, cukup sulit untuk dikelola pribadi oleh pemerintah pusat. Oleh alasannya yaitu ialah itu, PPKI perlu menyusun pemerintahan daerah dalam bentuk provinsi yang dikepalai oleh seorang pada sidang tanggal xix Agustus 1945, berhasil menetapkan pembagian wilayah RI dalam 8 provinsi dengan gubernur, sebagai Sumatra Teuku Muhammad HasanProvinsi Jawa Barat Sutardjo KartohadikusumoProvinsi Jawa Tengah R. Panji SurosoProvinsi Jawa Timur SoeryoProvinsi Sunda Kecil I Gusti Ktut PujaProvinsi Maluku J. LatuharharyProvinsi Sulawesi RatulangiProvinsi Borneo P. Moh. Noor3. Pembentukan Komite NasionalPada Aturan Peralihan pasal IV UUD 1945 dinyatakan bahwa sebelum MPR, DPR, dan DPA dibentuk menurut UUD ini, segala kekuasaan dijalankan oleh presiden dengan kontribusi sebuah dalam sidangnya tanggal 22 Agustus mengambil keputusan membentuk Komite Nasional Republic of Indonesia KNI yang berfungsi sebagai dewan legislatif sebelum dilaksanakan pemilihan Pembentukan Alat Keamanan NegaraPembentukan alat keamanan negara secara kronologis mampu dikemukakan sebagai berikut Badan Keamanan Rakyat BKR, BKR dibentuk dalam sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, dan diumumkan oleh presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945. BKR bertugas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban daerah BKR Pusat dipimpin oleh Kaprawi ketua, Sutalaksana, dan Hendraningrat wakilTentara Keamanan Rakyat TKR. TKR dibentuk menurut Maklumat Pemerintah pada tanggal v Oktober 1945. Sebagai pemimpin tertinggi TKR, Supriyadi namun ia tidak pernah muncul, kemudian ia diganti oleh Kolonel perkembangannya, pada tanggal 25 Januari 1946, TKR diubah menjadi Tentara Republik Republic of Indonesia TRISelanjutnya dalam upaya mempersatukan semua kekuatan bersenjata, yaitu TRI dengan laskar-laskar atau badan-badan perjuangan yang ada maka pada tanggal iii Juni 1947, TRI digantikan menjadi Tentara Nasional Republic of Indonesia TNINah itulah pembahasan sejarah mengenai proses Pembentukan Alat Kelengkapan Negara, semoga artikel ini mampu bermanfaat bagi semua orang.

Pascakemerdekaan, PPKI segera melakukan sidang untuk menyusun kelengkapan negara indonesia merdeka. Pada tanggal 17 agustus, hanya merupakan pengucapan ikrar bahwa indonesia merdeka. Negara ini terbentu bukan hanya sekedar ikrar semata, melainkan harus ada beberapa unsur yang harus dipenuhi, baik itu unsur de facto maupun de jeru.

Jelaskan Sejarah Alat Kelengkapan Keamanan Negara Indonesia – Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945, alat keamanan negara Indonesia telah berubah dan berkembang bersama dengan berbagai perubahan yang terjadi di negara ini. Pemerintah Indonesia selalu berupaya untuk memastikan bahwa alat keamanan yang digunakan oleh negara tetap terjaga dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Sejarah alat keamanan negara Indonesia dimulai pada tahun 1945. Setelah berakhirnya Perang Dunia II, Indonesia dijadwalkan untuk mencapai kemerdekaan dari Belanda pada tahun 1949. Namun, pada tahun 1945, pemerintah Indonesia telah mulai mengembangkan alat keamanan untuk menjamin keselamatan dan stabilitas negara. Pada tahun 1946, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan seperti pasukan tentara, polisi, dan kepolisian. Ini penting untuk memastikan bahwa keamanan di Indonesia berjalan dengan baik. Selain itu, alat keamanan seperti senjata api, peluru, dan lainnya juga dikembangkan. Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem pengawasan, pengawasan intelijen, dan teknologi komunikasi. Ini penting untuk memastikan bahwa alat keamanan yang ada di Indonesia berfungsi dengan baik. Selain itu, alat keamanan ini juga digunakan untuk mengawasi kegiatan yang terjadi di negara dan mencegah kejahatan. Pada tahun 1965, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem pengamanan informasi, sistem pengamanan komunikasi, dan sistem pengamanan laut. Ini penting untuk memastikan bahwa alat keamanan laut di Indonesia berfungsi dengan baik. Selain itu, alat keamanan laut juga digunakan untuk mencegah aksi sabotase dari luar negeri. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem keamanan udara, sistem pengawasan elektronik, dan sistem pencegahan pelanggaran hukum. Ini penting untuk memastikan bahwa alat keamanan yang digunakan di Indonesia berfungsi dengan baik dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Selama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan alat keamanan yang digunakan di negara ini. Alat keamanan ini telah berkembang dan berubah seiring dengan berbagai perubahan yang terjadi di Indonesia. Dengan alat keamanan yang diperbarui ini, pemerintah Indonesia dapat memastikan bahwa keamanan negara tetap terjaga dan memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Daftar Isi 1 Penjelasan Lengkap Jelaskan Sejarah Alat Kelengkapan Keamanan Negara 1. Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945, alat keamanan negara Indonesia telah berubah dan berkembang bersama dengan berbagai perubahan yang terjadi di negara 2. Sejarah alat keamanan negara Indonesia dimulai pada tahun 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia 3. Pada tahun 1946, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan seperti pasukan tentara, polisi, dan kepolisian untuk menjamin keselamatan dan stabilitas 4. Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem pengawasan, pengawasan intelijen, dan teknologi 5. Pada tahun 1965, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem pengamanan informasi, sistem pengamanan komunikasi, dan sistem pengamanan 6. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem keamanan udara, sistem pengawasan elektronik, dan sistem pencegahan pelanggaran 7. Selama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan alat keamanan yang digunakan di negara ini agar memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. 1. Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945, alat keamanan negara Indonesia telah berubah dan berkembang bersama dengan berbagai perubahan yang terjadi di negara ini. Sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1945, alat keamanan negara Indonesia telah berubah dan berkembang bersama dengan berbagai perubahan yang terjadi di negara ini. Sejak masa pendudukan Jepang, militer Indonesia telah mengembangkan berbagai alat keamanan, termasuk senjata, berbagai kendaraan, komunikasi, dan lainnya. Sejak saat itu, militer Indonesia telah terus berupaya untuk meningkatkan alat keamanan negara. Setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945, alat keamanan negara yang paling dikenal adalah Tentara Nasional Indonesia TNI. TNI dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada negara dan warganya. Tentara Nasional Indonesia terdiri dari Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Masing-masing angkatan mempunyai tugas dan alat keamanan yang berbeda. Ketika Indonesia merdeka, alat keamanan negara hanya terbatas pada senjata dan kendaraan lapis baja. Namun, sejak saat itu, alat keamanan negara telah banyak berkembang. Pada tahun 1966, TNI mulai mengembangkan sistem pertahanan udara, dengan menggunakan sistem radar dan pesawat tempur. Pada tahun 1970, TNI mulai mengembangkan senjata nuklir, dan pada tahun 1980, TNI mulai mengembangkan sistem rudal jarak jauh. Selain itu, alat keamanan negara Indonesia juga telah mengalami perkembangan dalam hal komunikasi. Pada tahun 1950, TNI mulai mengembangkan sistem komunikasi yang lebih canggih, termasuk radio satelit, radio militer, dan sistem komunikasi kriptografis. Pada tahun 1990-an, TNI mulai mengembangkan sistem komunikasi bergerak untuk meningkatkan efisiensi komunikasi antar komandan militer. Selain itu, TNI juga telah mengembangkan berbagai alat keamanan lainnya, termasuk satelit, kapal selam, dan lainnya. Berbagai alat keamanan ini berfungsi untuk meningkatkan keamanan di Indonesia. Pada tahun 2000-an, TNI juga mulai mengembangkan alat keamanan berbasis teknologi, seperti sistem pendeteksi ancaman keamanan dan sistem kontrol teroris. Secara keseluruhan, sejak berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, alat keamanan negara telah banyak berubah dan berkembang. Berbagai alat keamanan telah dikembangkan untuk meningkatkan keamanan di Indonesia. Selain itu, alat keamanan negara juga telah mengalami perkembangan dalam hal komunikasi, satelit, dan teknologi. Semua ini telah membantu meningkatkan keamanan di Indonesia. 2. Sejarah alat keamanan negara Indonesia dimulai pada tahun 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II. Pada tahun 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II, alat keamanan negara Indonesia mulai dibangun. Pada saat itu, banyak negara di dunia yang sedang berjuang untuk mengatur keamanan internasional dan banyak negara yang berusaha untuk menciptakan bentuk keamanan yang lebih baik. Setelah Indonesia merdeka dari Belanda pada tahun 1945, pemerintah Indonesia pun mulai membangun alat keamanan negara. Salah satu alat keamanan negara yang pertama kali dibangun adalah Sistem Penjaga Perbatasan SPP. Sistem ini dibuat untuk membantu mengatur dan melindungi perbatasan Indonesia dari serangan luar. Sistem ini menggunakan teknologi modern untuk mendeteksi kegiatan yang tidak diinginkan di wilayah perbatasan. Pada tahun 1951, Sistem Penjaga Perbatasan telah beroperasi dan berhasil mengurangi pelanggaran di wilayah perbatasan. Selain Sistem Penjaga Perbatasan, pemerintah Indonesia juga membangun alat keamanan lainnya seperti Sistem Kontrol Penduduk, Sistem Kontrol Imigrasi, dan Sistem Kontrol Terorisme. Sistem Kontrol Penduduk digunakan untuk memonitor kegiatan penduduk di wilayah Indonesia. Sistem ini menggunakan teknologi yang canggih untuk mengumpulkan data dan memonitor kegiatan yang dianggap merugikan keamanan negara. Sistem Kontrol Imigrasi mengatur orang yang ingin masuk ke wilayah Indonesia dan mengontrol lalu lintas di wilayah itu. Sistem Kontrol Terorisme dibuat untuk memonitor dan mencegah aktivitas terorisme di wilayah Indonesia. Selain itu, pemerintah Indonesia juga memperluas jaringan militer untuk meningkatkan keamanan negara. Pemerintah Indonesia membangun jaringan militer untuk mengatur pertahanan di wilayah negara. Jaringan militer ini mencakup tentara, kepolisian, dan pasukan khusus yang dapat membantu mengawasi wilayah Indonesia. Pada tahun 1960-an, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan dengan teknologi modern. Pada saat itu, pemerintah Indonesia menggunakan sistem informasi untuk mengontrol lalu lintas dan menganalisis data di wilayah Indonesia. Pemerintah Indonesia juga membangun jaringan radar untuk mendeteksi pesawat yang akan masuk ke wilayah Indonesia. Pada saat yang sama, pemerintah Indonesia juga membangun sistem komunikasi untuk meningkatkan komunikasi antara tentara, kepolisian, dan pasukan khusus. Dengan demikian, sejak tahun 1945 setelah berakhirnya Perang Dunia II, alat keamanan negara Indonesia telah berkembang dengan pesat. Sistem yang dibuat pemerintah Indonesia telah membantu meningkatkan keamanan wilayah Indonesia dan membantu mencegah serangan luar. Alat keamanan negara Indonesia juga telah membantu mengawasi lalu lintas di wilayah Indonesia dan menganalisis data di wilayah tersebut. Dengan alat keamanan yang dibuat pemerintah Indonesia, keamanan wilayah Indonesia telah meningkat dan Indonesia telah menjadi negara yang lebih aman. 3. Pada tahun 1946, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan seperti pasukan tentara, polisi, dan kepolisian untuk menjamin keselamatan dan stabilitas negara. Sejak tahun 1946, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan seperti pasukan tentara, polisi, dan kepolisian untuk menjamin keselamatan dan stabilitas negara. Sejak tahun itu, pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai alat keamanan untuk menjamin keselamatan dan stabilitas negara. Pada tahun 1946, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan kekuatan militer, termasuk pasukan tentara, polisi, dan kepolisian. Pasukan tentara Indonesia dibentuk untuk melindungi wilayah Indonesia dari serangan luar, serta membantu menjaga stabilitas dan kedamaian di dalam negeri. Pasukan tentara Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk mencegah kekuatan luar dari mengganggu kedamaian dan stabilitas dalam negeri. Pada tahun 1947, pemerintah Indonesia juga mendirikan Polisi Republik Indonesia POLRI. Polisi Republik Indonesia adalah unit keamanan yang dibentuk untuk menjaga keselamatan, stabilitas, dan keamanan rakyat Indonesia. POLRI memiliki berbagai tugas, termasuk menyelidiki kriminalitas, mengawasi dan mengendalikan aktivitas pencucian uang, dan menangani masalah keamanan lokal. Kemudian, pada tahun 1949, pemerintah Indonesia juga mendirikan Kepolisian Negara Republik Indonesia POLNASRI. Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah unit keamanan yang dibentuk untuk melindungi wilayah Indonesia dari kejahatan internasional dan melakukan tugas-tugas keamanan lainnya. Dengan pengalaman yang diperoleh dari pasukan tentara, polisi, dan kepolisian, pemerintah Indonesia telah berhasil mengembangkan alat keamanan yang kuat untuk menjamin keselamatan dan stabilitas negara. Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia telah mengembangkan alat keamanan yang lebih kuat dan efektif untuk menjamin keselamatan dan stabilitas negara. Pemerintah Indonesia telah mengembangkan berbagai alat keamanan, termasuk pasukan tentara, polisi, dan kepolisian untuk menjaga stabilitas dan kedamaian di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga telah mengembangkan kebijakan keamanan yang kuat untuk mengatur aktivitas militer dan keamanan rakyat. Pada tahun 1946, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan seperti pasukan tentara, polisi, dan kepolisian untuk menjamin keselamatan dan stabilitas negara. Pemerintah Indonesia telah berhasil mengembangkan alat keamanan yang kuat dan efektif untuk melindungi rakyat Indonesia dari kekuatan luar dan menjaga stabilitas dan kedamaian di dalam negeri. Dengan adanya alat keamanan ini, pemerintah Indonesia berhasil menjamin keselamatan dan stabilitas negara Indonesia. 4. Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem pengawasan, pengawasan intelijen, dan teknologi komunikasi. Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem pengawasan, pengawasan intelijen, dan teknologi komunikasi. Pada tahun 1950, Indonesia menciptakan sejumlah lembaga keamanan negara untuk memantau dan melindungi kedaulatan dan integritas wilayah. Ini meliputi pengawasan laut, pengawasan rakyat, dan pengawasan intelijen. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan teknologi komunikasi untuk membantu lembaga keamanan negara ini dalam melaksanakan tugas mereka. Pada awal tahun 1960-an, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan sistem pengawasan laut. Sistem ini dibuat untuk memantau dan melindungi wilayah laut Indonesia dari ancaman. Ini juga disebut sebagai Sistem Pengawasan Laut LSS. Sistem ini terdiri dari sejumlah stasiun pengawasan laut yang tersebar di sepanjang pantai Indonesia. Stasiun-stasiun ini akan melacak potensi ancaman yang berasal dari laut dan memberikan peringatan kepada pemerintah tentang ancaman tersebut. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem pengawasan rakyat. Sistem ini dibuat untuk mengawasi aktivitas rakyat di seluruh wilayah Indonesia. Ini juga disebut sebagai Sistem Pengawasan Rakyat RSS. Sistem ini terdiri dari sejumlah stasiun yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Stasiun-stasiun ini akan melacak aktivitas rakyat dan memberikan laporan kepada pemerintah tentang aktivitas yang sedang dilakukan di wilayah tersebut. Selain itu, pemerintah juga mengembangkan sistem pengawasan intelijen. Sistem ini dibuat untuk memantau dan menganalisis informasi yang berasal dari luar negeri. Ini juga disebut sebagai Sistem Pengawasan Intelijen ISS. Sistem ini terdiri dari sejumlah stasiun intelijen yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Stasiun-stasiun ini akan mengumpulkan informasi dari luar negeri dan memberikan laporan kepada pemerintah tentang informasi yang telah mereka dapatkan. Selain itu, pemerintah juga membangun teknologi komunikasi. Teknologi komunikasi ini dibuat untuk membantu lembaga keamanan negara dalam melaksanakan tugas mereka. Teknologi komunikasi ini meliputi radio, telepon, dan satelit. Teknologi ini memungkinkan lembaga keamanan negara untuk berkomunikasi dengan stasiun-stasiun yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Jadi, pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan negara seperti sistem pengawasan laut, pengawasan rakyat, pengawasan intelijen, dan teknologi komunikasi. Ini telah membantu pemerintah dalam memastikan kedaulatan dan integritas wilayah Indonesia. Dengan menggunakan alat keamanan negara ini, pemerintah dapat memantau dan melindungi wilayah Indonesia dari ancaman. Selain itu, teknologi komunikasi juga memungkinkan lembaga keamanan negara untuk berkomunikasi dengan stasiun-stasiun yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. 5. Pada tahun 1965, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem pengamanan informasi, sistem pengamanan komunikasi, dan sistem pengamanan laut. Sejarah alat keamanan negara Indonesia dimulai pada tahun 1945 saat Indonesia merdeka. Saat itu, pemerintah Indonesia mengembangkan sistem pertahanan yang mencakup sejumlah alasan, termasuk pasukan angkatan bersenjata, sistem pengawasan, dan sistem pengamanan. Sebagai bagian dari sistem pertahanan, pemerintah membangun jaringan radar untuk melacak aktivitas militer. Jaringan ini digunakan untuk mengamati pergerakan musuh atau potensi ancaman. Selain radar, pemerintah juga mengembangkan sistem pengawasan laut untuk mendeteksi kapal-kapal asing yang bergerak di perairan Indonesia. Sistem ini dilengkapi dengan alat deteksi radar, alat pengawasan lalu lintas, dan alat deteksi kapal. Alat-alat ini digunakan untuk melacak gerakan kapal-kapal asing di perairan Indonesia. Selain itu, pada tahun 1954, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan sistem pertahanan udara. Sistem ini meliputi sistem pengawasan dan pengamanan udara melalui pengamatan radar dan kamera pengawasan. Sistem ini digunakan untuk mendeteksi pesawat-pesawat asing yang beroperasi di wilayah Indonesia. Pada tahun 1965, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem pengamanan informasi, sistem pengamanan komunikasi, dan sistem pengamanan laut. Sistem pengamanan informasi digunakan untuk melindungi informasi penting tentang keamanan negara dan peralatan militer dari ancaman luar. Sistem pengamanan komunikasi digunakan untuk mengamankan komunikasi militer dan sistem pengamanan laut untuk melindungi laut Indonesia dari ancaman asing. Selain itu, untuk meningkatkan keamanan negara, pemerintah Indonesia juga membangun sejumlah kawasan khusus yang terkait dengan keamanan negara. Kawasan-kawasan ini dikhususkan untuk berbagai alasan, termasuk untuk melindungi peralatan militer, mengamankan informasi penting, dan mencegah akses tidak sah ke wilayah Indonesia. Dengan berbagai inovasi yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia, keamanan negara Indonesia sudah berkembang pesat. Alat-alat keamanan modern yang telah dikembangkan, membantu menjaga keamanan negara dan memastikan bahwa Indonesia tetap aman dari ancaman luar. Alat-alat ini juga membantu menjaga stabilitas politik dan ekonomi negara. 6. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem keamanan udara, sistem pengawasan elektronik, dan sistem pencegahan pelanggaran hukum. Selain alat keamanan militer, pemerintah Indonesia juga mulai mengembangkan alat keamanan lainnya seperti sistem keamanan udara, sistem pengawasan elektronik, dan sistem pencegahan pelanggaran hukum. Sistem keamanan udara dikembangkan untuk memantau, mengawasi, dan mengamankan udara di sekitar Indonesia. Sistem ini meliputi penggunaan radars, senjata, dan juga sistem pengawasan lalu lintas udara. Sistem ini juga digunakan untuk mengidentifikasi, mengawasi, dan mengontrol pesawat yang terbang di sekitar wilayah Indonesia. Sistem pengawasan elektronik merupakan sistem yang digunakan untuk mengawasi dan mengamankan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman. Sistem ini meliputi penggunaan kamera, pengawasan jaringan, sistem deteksi ancaman, sistem deteksi bahaya, dan juga sistem pemantauan lalu lintas. Sistem ini juga bertujuan untuk mengurangi kejahatan di wilayah Indonesia. Sistem pencegahan pelanggaran hukum merupakan sistem yang dikembangkan untuk mencegah dan mengawasi pelanggaran hukum di sekitar Indonesia. Sistem ini meliputi penggunaan sistem pengawasan elektronik, sistem pencegahan kriminal, dan juga sistem pencegahan pelanggaran lalu lintas. Sistem ini juga bertujuan untuk mengurangi kejahatan di wilayah Indonesia. Keseluruhan alat keamanan yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia ini merupakan bagian penting dari usaha untuk meningkatkan keamanan di wilayah Indonesia. Dengan adanya alat keamanan ini, pemerintah Indonesia dapat lebih mudah mengawasi dan mengamankan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman. Alat keamanan ini juga dapat mengurangi jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah Indonesia. Ditambah lagi, dengan adanya alat keamanan yang dikembangkan oleh pemerintah Indonesia, masyarakat Indonesia dapat merasa lebih aman dan nyaman untuk tinggal dan bekerja di wilayah Indonesia. Alat keamanan ini juga dapat meningkatkan tingkat kesadaran dan kewaspadaan publik terhadap berbagai ancaman yang mungkin ada di wilayah Indonesia. Kesimpulannya, pemerintah Indonesia telah berhasil mengembangkan berbagai alat keamanan untuk meningkatkan keamanan di sekitar wilayah Indonesia. Alat keamanan ini meliputi sistem keamanan udara, sistem pengawasan elektronik, dan juga sistem pencegahan pelanggaran hukum. Alat keamanan ini dapat membantu pemerintah Indonesia dalam mengawasi dan mengamankan wilayah Indonesia dari berbagai ancaman. Selain itu, alat keamanan ini juga dapat meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat Indonesia terhadap keamanan wilayah. 7. Selama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan alat keamanan yang digunakan di negara ini agar memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Selama berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, pemerintah Indonesia telah berupaya untuk meningkatkan alat keamanan yang digunakan di negara ini agar memenuhi standar keamanan yang ditetapkan. Kebijakan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas, keamanan dan ketertiban di dalam negeri serta mencegah orang-orang dari luar negeri untuk masuk tanpa izin. Sejarah alat keamanan Negara Indonesia dimulai pada tahun 1945, ketika Republik Indonesia pertama kali dideklarasikan. Pada saat itu, alat keamanan Indonesia masih sangat sederhana dan banyak di antaranya telah dikembangkan oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada tahun 1950, pemerintah Indonesia mulai mengembangkan alat keamanan baru yang lebih modern. Alat keamanan ini termasuk pistol dan senjata api otomatis, bom, peledak, perangkat lunak untuk mengendalikan keamanan, dan peralatan lainnya. Selain itu, pemerintah Indonesia juga mengadopsi sistem keamanan militer yang kuat, termasuk pengawasan perbatasan, rekrutmen tentara, pengawasan wilayah, dan strategi pertahanan militer yang jelas. Sistem ini berfungsi untuk menjamin stabilitas dan keamanan dalam negeri. Selama bertahun-tahun, pemerintah Indonesia terus meningkatkan alat keamanan yang digunakan di negara ini dengan berinvestasi dalam teknologi terbaru dan meningkatkan kualitas personel keamanan. Untuk menjamin keamanan Negara, pemerintah Indonesia juga mengadopsi berbagai standar internasional termasuk Konvensi Jenewa tahun 1949, Konvensi Jenewa tahun 1977, dan Konvensi Jenewa tahun 1980. Di tahun 1980-an, pemerintah Indonesia juga meluncurkan program keamanan penerbangan yang terintegrasi untuk menjamin keselamatan penerbangan. Program ini membutuhkan alat keamanan yang lebih canggih dan telah menyebabkan peningkatan investasi pemerintah dalam alat keamanan. Selain itu, pemerintah Indonesia juga meningkatkan kontrol keamanan di kawasan perbatasan melalui berbagai inisiatif seperti peningkatan pengawasan, pengembangan sistem keamanan, dan peningkatan kualitas personel keamanan. Dengan berinvestasi dalam alat keamanan yang lebih canggih, pemerintah Indonesia berhasil meningkatkan tingkat keamanan di dalam negeri. Hal ini terbukti dengan turunnya tingkat kejahatan di Indonesia. Pemerintah Indonesia juga telah berhasil mengurangi bahaya ancaman luar negeri dan menjaga keamanan dan stabilitas dalam negeri.

4 Pembentukan Alat Keamanan Negara. Pembentukan alat keamanan negara secara kronologis mampu dikemukakan sebagai berikut : Badan Keamanan Rakyat (BKR), BKR dibentuk dalam sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, dan diumumkan oleh presiden Soekarno pada tanggal 23 Agustus 1945. BKR bertugas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban daerah BKR
403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID sDlyJjGRdN1ztkTRGVWHBPZq1SgLi1jQToIHFqMgrekxYokggEMtvQ==
JAKARTA- Mengapa negara perlu memiliki alat perlengkapan keamanan? Mungkin ini adalah pertanyaan yang terkadang muncul di benak kita. Menarik ke sejarah Indonesia, terbentuknya Alat Kelengkapan Keamanan Negara (BKR, TKR, dan TNI) memiliki perjalanan yang panjang sejak masa Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) pada 17 Agustus 1945.
Contents1 Proses Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI Pembentukan Kelengkapan Pembentukan Komite Nasional Pembentukan Alat Kelengkapan Keamanan Dukungan Daerah terhadap Pembentukan Negara Kesatuan Republik Keraton Kasultanan Sumatra mendukung pemerintah Republik Sulawesi Utara mendukung pemerintah Republik Share thisSebagai negara yang barn lahir, Indonesia belum memiliki undang-undang dasar yang berfungsi untuk mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepala negara dan kepala pemerintahan yang akan menj alankan pemerintahan serta kelengkapannya juga belum ada. Para pemimpin bangsa segera memanfaatkan dengan sebaik-baiknya lembaga yang ada pada waktu itu, yaitu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia PPKI yang dibentuk Jepang sejak tanggal 7 Agustus Kelengkapan PemerintahanSehari sesudah prokiamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKJ mengadakan sidangnya yang pertama di Gedung Kesenian Jakarta. Sidang dipimpin oleh Ir. Soekarno dengan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakilnya. Anggota sidang PPM sebanyak 27 pembahasan secara musyawarah, sidang mengambil keputusan penting, antara lain sebagai dan pengesahan konstitusi sebagai hasil kerja BPUPKI yang sekarang dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai konstitusi dipilih sebagai presiden RI dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden Republik Presiden RI untuk sementara waktu oleh sebuah Komite UUD 1945 yang disahkan oleh PPM hampir seluruh bahannya diambil dan Rancangan Pembukaan UUD hasil kerja Panitia Perumus pada tanggal 22 Juni 1945 yang disebut Piagam tersebut telah mengalami beberapa perubahan, yaitu sebagai “mukadimah’’ diganti “pembukaan’’Kata “hukum dasar” diganti dengan “Undang-UndangKata “menurut dasar” dalam kalimat “Berdasarkan kepada Ketuhanan menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab” … “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” isi batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945, bahannya diambil dan rancangan konstitusi hasil penyusunan Panitia Perancangan pada tanggal 16 Juli 1945. Bahan itu juga mengalami beberapa perubahan, antara lain sebagai 6 Ayat 1, semula berbunyi “Presiden ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam”. Kata yang “beragama Islam” dihilangkan karena dinilai menyinggung perasaan yang tidak beragama 29 Ayat 1, kalimat di belakang … “Ketuhanan” yang berbunyi dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihilangkan. Kalimat tersebut terdapat pada pembukaan UUD alinea melalui pembicaraan dan pembahasan yang matang, akhirnya dengan suara bulat, konstitusi itu diterima dan disahkan oleh PPKI menjadi Konstitusi Negara Republik Indonesia. Konstitusi itu disebut Undang-Undang Dasar 1945. Pengesahan itu kemudian dimuat dalam Berita Republik Indonesia Tahun ke-2 no 7 Tahun 1946 halaman 45— tanggal 18 Agustus 1945 presiden dan wakil presiden RI untuk pertama kali dipilih oleh PPM, karena MPR memilih dan melantiknya belum terbentuk. Hal itu diatur dalam pasal III Aturan Peralihan UUD 1945. PPM memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden membantu pekerjaan presiden RI, PPM telah mengaturnya pada Pasal IV Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbunyi, “Sebelum Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, dan Dewan Pertimbangan Agung dibentuk menurut Undang- Undang Dasar, segala kekuasaannya dijalankan oleh presiden dengan bantuan sebuah Komite Nasional”. PPKI kemudian melanjutkan pekerjaannya guna melengkapi berbagai hal yang diperlukan bagi berdirinya negara dengan melaksanakan sidang pada tanggal 19 Agustus sidang kedua PPM menghasilkan keputusan, antara lainMenetapkan dua belas kementerian yang membantu tugas presiden dalam wilayah Republik Indonesia menjadi delapan Komite Nasional IndonesiaPPKI kembali mengadakan sidang pada tanggal 22 Agustus 1945 yang memiliki agenda pokok tentang rencana pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Komite Nasional dibentuk di seluruh Indonesia dan berpusat di Jakarta. Tujuannya sebagai penjelmaan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia untuk menyelenggarakan kemerdekaan Indonesia yang berdasarkan kedaulatan rakyat, KNIP diresmikan dan anggotanya dilantik pada tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Pasar Baru, saat itu terjadi perubahan politik, pada tanggal 11 November 1945, Badan Pekerja KNIP mengeluarkan Pengumuman Nomor 5 tentang Peralihan Pertanggungj awaban menteri-menteri dan Presiden kepada Badan Pekerja KNIP. Itu berarti sistem kabinet presidensiil dalam UUD 1945 telah diamandemen menjadi sistem kabinet parlementer. Hal ini terbukti setelah Badan Pekerja KNIP mencalonkan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri. Akhirnya, kabinet presidensiil Soekarno-Hatta jatuh dan digantikan oleh kabinet parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri Alat Kelengkapan Keamanan NegaraPada akhir sidang PPKI tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk panitia kecil yang bertugas membahas pembentukan tentara kebangsaan. Sebagai tindak lanjut dan usulan tersebut, presiden menugaskan Abdul Kadir, Kasman Singodimedjo, dan Otto Iskandardinata untuk menyiapkan pembentukan tentara kerja panitia kecil itu dilaporkan dalam rapat Pleno PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945. Kemudian rapat pleno memutuskan pembentukan Badan Keamanan Rakyat BKR. BKR ditetapkan sebagai bagian dan Badan Penolong Keluarga Korban Perang BPKKP yang merupakan induk organisasi dengan tujuan untuk memelihara keselamatan masyarakat, serta merawat para korban itu, situasi keamanan tampaknya akan makin buruk karena dibayang-bayangi oleh datangnya tentara Sekutu dan Belanda di Indonesia. Menghadapi situasi demikian para pemuda merasa terpanggil untuk berjuang memanggul senjata. Untuk itu, berdirilah berbagai organisasi kelaskaran di berbagai perkembangan situasi yang makin membahayakan negara, pimpinan negara menyadari bahwa sulit untuk mempertahankan negara dan kemcrdekaan tanpa angkatan perang. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah memanggil pensiunan Mayor KNIL Oerip Soemoharjo dan Jogjakarta ke Jakarta dan diberi tugas membentuk tentara Makiumat Pemerintah pada tanggal 5 Oktober 1945, terbentuklah organisasi ketentaraan yang bernama Tentara Keamanan Rakyat TKR. Semula yang ditunjuk menjadi pimpinan tertinggi TKR adalah Supriyadi, pimpinan perlawanan Peta di Blitar Februari 1945, dan sebagai Menteri Keamanan Rakyat ad interim diangkat Muhammad Surjoadikusumo, mantan Daidanco Peta. Berdasarkan Makiumat Pemerintah itu pula, Oerip Soemoharjo membentuk Markas Tinggi TKR di Jogjakarta. Di Pulau Jawa terbentuk 10 devisi dan di Sumatra 8 situasi yang makin tidak menentu menyebabkan TKR membutuhkan figur pimpinan yang kuat dan berwibawa. Akan tetapi, Supriyadi yang telah ditunjuk sebagai pimpman tertinggi TKR belum juga muncul sehingga di kalangan TKR merasa perlu segera mengisi kekosongan tersebut. Dalam konferensi TKR di Jogjakarta pada tanggal 12 Nopember 1945, Kolonel Soedirman, Panglima Divisi V Banyumas terpilih menjadi pimpinan tertinggi TKR. Pengangkatan Kolonel Soedirman dalam jabatan terlaksana setelah selesainya pertempuran di menghilangkan kesimpangsiuran, Markas Besar TKR pada tanggal 6 Desember 1945 mengeluarkan sebuah makiumat. Isi makiumat itu menyatakan bahwa selain tentara resmi TKR juga dibolehkan adanya laskar, sebab hak dan kewajiban mempertahankan negara bukanlah monopoli tentara. Pada tanggal 18 Desember 1945 pemerintah mengangkat Kolonel Soedirman sebagai Panglima Besar TKR dengan pangkat jenderal. Adapun sebagai Kepala Staf Umum TKR dipegang oleh Mayor Oerip perkembangan Tentara Keamanan Rakyat adalah sebagai tanggal 7 Januari 1946, pemerintah mengubah nama Tentara Keamanan Rakyat menjadi Tentara Keselamatan Rakyat. Kemudian Kementerian Keamanan Rakyat menjadi Tentara Republik 24 Januari 1945, Tentara Keselamatan Rakyat TKR berganti nama menjadi Tentara Republik Indonesia TRI. Pergantian nama itu dilatarbelakangi oleh upaya mendirikan tentara kebangsaan yang percaya pada kekuatan tanggal 5 Mei 1947, presiden mengeluarkan dekret guna membentuk suatu panitia yang ia pinipin sendiri dengan nama Panitia Pembentukan Organisasi Tentara Nasional Indonesia. Panitia tersebut beranggotakan 21 orang dan berbagai pimpinan laskar yang paling berpengaruh. Pada tanggal 3 Juni 1947 keluar sebuah penetapan yang menyatakan bahwa TRI berganti nama menjadi Tentara Nasional Indonesia TNI. Pergantian nama itu dilatarbelakangi oleh upaya mereorganisasi tentara kebangsaan yang benar-benar Daerah terhadap Pembentukan Negara Kesatuan Republik IndonesiaDukungan terhadap prokiamasi pembentukan negara dan pemerintah Republik Indonesia, antara lain datang dan daerah Kasultanan JogjakartaPada tanggal 29 Agustus 1945 Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Jogjakarta mengirimkan telegram ke Jakarta yang isinya menyatakan bahwa Kasultanan Jogjakarta sanggup berdiri di belakang pimpinan Soekarno-Hatta. Pada tanggal 5 September 1945 dukungan itu dipertega dengan pengumuman Amanat Pemyataan Sri Sultan Hamengku Buwono mendukung pemerintah Republik IndonesiaGelora kemerdekaan Indonesia yang telah mcnyebar ke mana-mana mendorong para pemuda, khususnya Sumatra Timur untuk bergerak. Munculnya semangat kebangsaan yang tinggi menyebabkan para pemuda bergerak dan Jalan Jakarta No. 6 Medan di bawah pimpinan A. Tahir, Abdul Malik Munir, Yusni mendukung pemenntah Republik Indonesia yang telah berdiri. Melihat dukungan rakyat yang demikian besar dan tanpa kenal takut, pada tanggal 3 Oktober 1945 Teuku Mohammad Hassan selaku gubernur dengan resmi mengumumkan dimulainya pemerintahan Republik Indonesia di Sumatra dengan Medan sebagai ibu kota Bukittinggi pun tidak ketinggalan mendukung Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Tanggal 29 September 1945 bendera Merah Putih telah berkibar di Bukittinggi. Sejak saat itulah bendera Merah Putih berkibar di daerah-daerah di Utara mendukung pemerintah Republik IndonesiaPada tanggal 14 Februari 1945 para Pemuda Sulawesi Utara di bawah pimpinan Ch. Taulu mengadakan pemberontakan untuk mendirikan RI di Sulawesi Utara. Awalnya, pemberontakan itu muncul di Manado yang kemudian menyebar ke Tondano, Bitung, dan Bolang MongondOW. Perlawanafl terhadap Belanda NICA mendapat dukungan dan rakyat, karena rakyat sudah anti terhadap penjajah dan mendukung berdirinya negara Republik Juga Sejarah dan Hasil Sidang Pembentukan BPUPKI dan PPKI LengkapPranata Sosial Pengertian dan Jenis beserta Penjelasannya Lengkap KeamananNasional Indonesia. Berbagai negara yang ada di dunia ini memiliki sistem keamanan nasional masing-masing. Baik itu yang berbentuk Undang-undang tertulis ataupun yang tidak tertulis. Pada era sekarang keamanan nasional itu tidak hanya tertuju pada segi militer dan pertahanan semata, melainkan memiliki bentuk yang lebih global.
Oleh Rina Kastori, Guru SMPN 7 Muaro Jambi, Provinsi Jambi - Saat proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, Indonesia belum memiliki kepala pemerintahan dan sistem administrasi wilayah yang jelas. Setelah proklamasi, segera dibentuk kelengkapan pemerintahan agar pembangunan dapat berlangsung dengan baik. Para pemimpin segera membentuk lembaga pemerintahan dan kelengkapan negara, sehari setelah proklamasi dikumandangkan. PPKI segera menyelenggarakan rapat yang menghasilkan beberapa keputusan penting, yaituPengesahan UUD 1945 Rapat PPKI diagendakan untuk menyepakati Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia. Piagam Jakarta yang dibuat BPUPKI menjadi rancangan awal, dan dengan sedikit perubahan disahkan menjadi UUD yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh yang memuat 37 pasal, 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat aturan tambahan disertai penjelasan. Lewat jalan itu, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam hidup bernegara dengan menentukan arahnya sendiri. Baca juga Identitas Nasional Bangsa Indonesia Pemilihan presiden dan wakil presiden Soekarno dan Hatta ditetapkan sebagai presiden serta wakil presiden pertama Republik Indonesia secara aklamasi dalam musyawarah mufakat. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan untuk mengiringi penetapan presiden dan wakil presiden terpilih.
XsOO3. 230 341 162 432 491 268 423 230 257

jelaskan sejarah alat kelengkapan keamanan negara indonesia